Jakarta, Aktual.co —  Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menyerahkan Mahakam ke Pertamina.

“Sekarang, tergantung Pertamina, sanggup tidak mengelola sendiri,” ujarnya di Jakarta, Minggu (23/11).

Kalau memang Pertamina mengelola 100 persen Mahakam, maka mesti ada jaminan produksi tidak turun. Pertamina harus membicarakan skema bisnis pengelolaan Mahakam bersama Total.

“Pertamina bisa saja mengelola blok milik Total di luar negeri asalkan menguntungkan bagi negara dan meningkatkan ketahanan energi Indonesia,” katanya.

Untuk diketahui, Pemerintah berencana menyerahkan pengelolaan Mahakam ke Pertamina pascahabis kontrak dengan Total E&P Indonesie pada 2017.

Selanjutnya, Pertamina bisa mengelola 100 persen Mahakam atau mengajak Total dengan kompensasi memperoleh blok milik perusahaan asal Perancis tersebut di luar negeri.

Total menandatangani kontrak Blok Mahakam pada 31 Maret 1967 dengan masa selama 30 tahun. Pada 1997, Total mendapat perpanjangan kontrak selama 20 tahun hingga berakhir 31 Maret 2017.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka