Jakarta, aktual.com – Kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI meluncurkan buku saku Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Fungsi serta Agenda Strategis Anggota DPD RI di MPR RI Periode 2024–2029.
Peluncuran buku saku tersebut berlangsung dalam Rapat Pleno Kelompok DPD RI di Ruang Rapat GBHN, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Rapat pleno dipimpin Ketua Kelompok DPD di MPR RI sekaligus Senator asal Provinsi Sumatera Utara, Dedi Iskandar Batubara, didampingi Sekretaris dan Senator Provinsi Nusa Tenggara Timur Abraham Paul Liyanto serta Bendahara sekaligus Senator dari Provinsi Maluku Anna Latuconsina.
Rapat pleno juga dihadiri para anggota Kelompok DPD RI di MPR RI serta Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI, Ajiep Padindang.
Dedi Iskandar Batubara menjelaskan, buku saku tersebut secara garis besar memuat sejarah lahirnya DPD RI, visi dan misi, fungsi serta kewenangan DPD RI.
Selain itu, buku saku juga memuat susunan, kedudukan, kewenangan, dan tugas MPR RI, serta langkah-langkah strategis yang akan ditempuh Kelompok DPD di MPR RI ke depan.
“Buku saku ini diharapkan menjadi pedoman bagi anggota DPD RI dalam menjalankan tugas dan fungsi konstitusionalnya di MPR RI selama periode 2024–2029,” ujar Dedi.
Dalam rapat pleno tersebut, Dedi juga memaparkan sejumlah agenda strategis Kelompok DPD di MPR RI.
Pertama, mendorong perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).
Kedua, mendorong penguatan kelembagaan DPD RI melalui undang-undang tersendiri. “Saat ini, Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang DPD RI,” ungkap Dedi.
Ketiga, Kelompok DPD di MPR RI juga merekomendasikan penambahan jumlah anggota DPD RI di setiap provinsi dari empat orang menjadi lima orang.
Keempat, penguatan jalur kolaborasi antarlembaga negara, baik antarlegislatif maupun antara legislatif dan eksekutif. “Selama ini kolaborasi sudah berjalan baik antara sesama lembaga legislatif dan juga dengan eksekutif. Kami berharap kolaborasi terus dibangun sesuai fungsi masing-masing lembaga,” ujar Dedi.
Kelima, Kelompok DPD di MPR RI mendukung pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Dedi menyebutkan, pimpinan MPR RI telah menyerahkan draf PPHN kepada pimpinan fraksi dan pimpinan Kelompok DPD di MPR RI.
“Ini sudah menjadi keputusan di level pimpinan MPR,” ujar Dedi.
Ia menambahkan, saat ini proses selanjutnya tinggal menunggu pimpinan MPR RI menyerahkan PPHN kepada Presiden.
“PPHN penting sebagai panduan pembangunan bangsa dan negara yang berkelanjutan, baik untuk jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang,” kata Dedi.
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano

















