Jakarta, Aktual.com – Keputusan Presiden Donald Trump, yang untuk sementara melarang warga negara Yaman melakukan perjalanan ke Amerika Serikat, adalah tindakan sewenang-wenang dan tidak sah, kata penguasa kelompok Houthi di Ibu Kota Yaman, yang bersekutu dengan Iran.

Negara rusak akibat perang dan miskin di bagian selatan Teluk Arab itu adalah salah satu dari tujuh negara berpenduduk sebagian besar muslim yang warganya dilarang memasuki AS selama 90 hari, sedangkan pemerintah AS menyatakan sedang mempelajari cara untuk mencegah kelompok garis keras.

Kantor berita SABA (29/1), yang dikendalikan Houthi, mengutip pernyataan sumber dari Kementerian Luar Negeri bahwa tindakan tersebut adalah hak kedaulatan pemerintah AS.

Namun, sumber itu menegaskan bahwa setiap upaya memasukkan Yaman atau warganya sebagai kemungkinan biang terorisme dan ekstremisme adalah tindakan sewenang-wenang dan tidak sah.

Yaman terpecah akibat perang saudara selama hampir dua tahun.

Kelompok Houthi, yang bersekutu dengan Iran, secara nyata menguasai wilayah di utara, termasuk ibu kota di Sana’a dan bandar udara internasional terbesar di negara itu, sedangkan pemerintahan yang diakui secara internasional berpangkalan di wilayah selatan dan timur.

Pejabat di pemerintahan pada Sabtu menyatakan kecewa dengan larangan visa tersebut.

Trump menandatangani surat keputusan mengenai larangan bagi warga negara Suriah, Irak, Iran, Libya, Somalia, Sudan dan Yaman memasuki wilayah negaranya. (ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara