Jakarta, Aktual.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan tersangka kasus terorisme Dwi Atmoko alias Abu Ibrahim Al Atsary yang ditangkap di Lampung Tengah pernah merencanakan pengeboman dengan target lokasi di Bali.

“Kelompok mereka akan melakukan kegiatan amaliyah dan aksi di Bali,” kata Brigjen Agus di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8).

Tersangka Dwi Atmoko yang ditangkap pada Senin (15/8) di Warnet Az Zahra, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah, diketahui merupakan jaringan petempur ISIS, Bahrun Naim.

Bersama Bahrun, Dwi diketahui merencanakan bom bunuh diri yang dieksekusi oleh Nur Rohman di Mapolresta Surakarta, beberapa waktu lalu.

Dwi diketahui juga menerima dana dari tersangka Munir Kartono untuk membawa bahan peledak yang digunakan dalam bom bunuh diri di Surakarta. “Bahan peledak ini dibawa dari Lampung ke Surakarta,” ungkapnya.

Sebelumnya, polisi menangkap tiga tersangka kasus terorisme yang merupakan jaringan Bahrun Naim.

Pada Senin (15/8), polisi menangkap tersangka Dwi Atmoko di Warnet Az Zahra, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah.

Di hari yang sama, polisi juga menangkap tersangka Asep alias Asep Bordir di Muara Dua Liwa Nomor 89 Bumi Agung Muara Dua, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Sementara pada Rabu (17/8), Densus 88 menangkap seorang tersangka lainnya bernama Munir Kartono di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.

Ketiga tersangka merupakan jaringan Bahrun Naim dan terkait dengan pelaku bom bunuh diri di Mapolresta Surakarta, Nur Rohman.

(Ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby