Jakarta, aktual.com – Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan (KTHK) di Halmahera Timur, Maluku Utara (Malut) mengeluhkan perlakuan kontraktor tambang selaku penanggung jawab aktivitas penambangan di lahan yang berada dalam IUP PT Adhita Nikel Indonesia (ANI).
KTHK juga menyampaikan surat terbuka kepada Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto untuk meredam tindakan represif yang diduga dilakukan kontraktor tambang yang beroperasi di wilayah mereka.
“Suara hati yang tulus ini kami sampakan secara terbuka, karena kami yakin dan percaya bahwa perilaku para kontraktor ini bukan perilaku yang diinginkan oleh Bapak H. Hutomo Mandala Putra, melainkan perilaku yang dilakukan dengan inisiatif sendiri dari kontraktor tambang yang sudah dipercayakan untuk beraktivitas,” ungkap perwakilan KTHK, Silva Soagimalaha dalam pernyataannya, Selasa (18/2/2025).
Ia menambahkan, dirinya bersama warga Kabupaten Halmahera Timur sebagai masyarakat awam menyadari betul bahwa tidak memiliki kekuatan besar untuk melakukan perlawanan berarti. Meski sebagai warga negara tetap punya hak yang sama seperti warga negara lainnya.
Dalam suratnya itu, KTHK juga menuding para oknum yang selama ini diduga telah berperilaku buruk terhadap pihaknya sebagai pemegang hak atas lahan IUP dari Tommy Soeharto.
Mereka yaitu mantan Dirut PT ANI berinisial BLD, Dirut PT PIM berinisial JP, PT FSGR dan Bayu (PT AMIN 1, 2 dan 3).
KTHK menuding para kontraktor tersebut telah melakukan aktivtas yang tidak sesuai dengan kaidah pertambangan sehingga membuat mereka semakin yakin bahwa kontraktor yang dipercayakan tersebut sangat tidak pantas melakukan aktivitas penambangan.
“Kami pemilik lahan tidak merelakan lahan kami dirusak oleh kontraktor yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Pihaknya juga menyesalkan kontraktor yang cenderung melakukan tindakan represif dengan memanfaatkan oknum penegak hukum.
Tindakan itu dinilai sebagai perilaku yang sangat merendahkan martabat masyarakat sebagai manusia.
“Kami berharap kinerja para kontraktor yang sudah dipercayakan ini dievaluasi dan harapan kami kontraktor yang tidak bertanggung jawab itu diputuskan kerja samanya,” papar Silva.
Lebih lanjut, KTHK menegaskan bahwa surat terbuka yang dilayangkan mereka tidak bermaksud menyerang Tommy Soeharto.
“Sekali lagi kami yakin dan percaya bahwa tindakan semena-mena ini adalah tindakan dengan inisiatif sendiri dari para kontraktor tanpa diketahui Bapak Hutomo Mandala Putera, sekaligus sebagai permohonan perlindungan hukum kepada pemerintah. Kami harap Bapak mendengar jeritan hati kami dan dapat mengabulkan keinginan kami demi kebaikan PT ANI dan KTHK,” pungkas Silva.
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano