Jakarta, Aktual.com – Kelompok warga, pada Senin (9/11), melakukan penyerangan terhadap pembangunan Masjid Asy-Syuhada di Kompleks Aer Ujang, Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Penyerangan itu dilakukan, karena kelompok warga itu menilai bahwa, pembangunan masjid tersebut belum mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dari pemerintah setempat.
Namun menurut informasi, semua persyaratan IMB sudah dipenuhi oleh panitia pembangunan, tapi kelurahan setempat tidak meresponnya, bahkan enggan menandatangani izin tersebut.
Dikutip dari Republika.co.id, Rabu (11/11), ketika penyerangan itu, bukan hanya melakukan penyerangan terhadap bangunan masjid saja, bahkan, rumah-rumah panitia pembangunan masjid juga disatroni oleh kelompok warga itu.
“Mereka bahkan ada yang merangsek ke perumahan untuk mencari panitia pembangunan masjid,” ungkap Ketua Panitia Pembangunan Masjid, Karmin Mayau.
Akibat dari penyerangan tersebut, kata Karim, sudah ada tujuh orang dari kelompok warga itu yang diamankan oleh polisi.
“Hingga saat ini, sudah terdapat tujuh warga yang ditahan oleh kepolisian,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh: