Jakarta, Aktual.co — Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Saut Hutagalung mengatakan Indonesia lebih baik keluar dari G-20 bila ternyata lebih menguntungkan.
“KKP sedang siapkan surat tentang ini,” kata Saut Hutagalung di Jakarta, Rabu (12/11).
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiasti berpandangan lebih baik perikanan Indonesia keluar dari G-20 agar produk-produk perikanan dapat dikenakan tarif bea masuk lebih rendah di pasar negara lain seperti ke Amerika Serikat.
Selain itu, ujar dia, keuntungan lainnya adalah juga bisa mendapatkan bantuan untuk perikanan yang dominan dipenuhi usaha berskala kecil.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendesak agar aturan terkait ekspor dan impor komoditas perikanan dalam kelompok G-20 tidak merugikan sektor perikanan Republik Indonesia.
“Kita ingin menjadi tuan rumah dan berdaulat di negeri sendiri,” kata Susi Pudjiastuti dalam acara dialog Menteri Kelautan dan Perikanan dengan pelaku usaha di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Menurut Susi, dirinya telah meminta kepada Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan KKP untuk menyurati sejumlah instansi untuk meminta keluar dari G-20 untuk sektor perikanan, bila ternyata aturannya merugikan Indonesia.
Ia mengemukakan bahwa aturan yang merugikan antara lain adalah beban tarif beragam komoditas ekspor seperti tuna dan udang, padahal portofolio RI untuk komoditas tersebut bisa mencapai ratusan juta dolar AS.
Menteri Kelautan dan Perikanan mengingatkan, Indonesia di G-20 bukanlah negara yang berperan besar dalam pengambil keputusan dalam perhimpunan negara-negara di tingkat global tersebut.
“Kita di G-20 juga tidak bisa ambil keputusan. Kita bukan G-8, kita hanya penggembira,” ucapnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka