Jakarta, Aktual.co — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menyita mobil Alphard milik bekas Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana, dari kediamannya di Bogor, Jawa Barat. Namun, penyitaan itu gagal karena keluarga Sutan menghalangi penyidik untuk menyita mobil tersebut. 
“Betul (ada upaya penyiataan). Tapi tidak jadi karena dihalang-halangi pihak keluarga,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Priharsa Nugraha ketika berbincang dengan Aktual.co, Rabu (11/3).
Priharsa mengatakan, ketika itu penyidik KPK yang akan melakukan penyitaan tanpa pengawalan pihak aparat kepolisian. Selain itu pihaknya juga tidak membawa alat derek. Menurut dia, hal itu dilakukan karena mereka berniat untuk membawa mobil tersebut dengan izin pihak keluarga. Dia juga menegaskan, bisa saja saat itu penyidik menyita paksa mobil tersebut.
“Penyidik datang kesana tanpa pengamanan. Keluarga ini tidak mau kasih kuncinya. Bisa (diderek) cuma enggak bawa dereknya.”
Seperti diwartakan sebelumnya, pria yang mengaku sebagai kuasa hukum Sutan, Razman Nasution mengatakan, bahwa salah satu penyidik yang datang bernama Budi Nugroho. Dia pun mengaku sempat berhubungan melalui sambungan telepon dengan penyidik.
Namun, setelah berbicara denganya, penyidik KPK membatalkan niatnya untuk menyita mobil milik politisi Partai Demokrat (PD) itu. Razman mengaku disempat mempertanyakan status Budi sebagai penyidik KPK.
“Saya sekitar satu jam yang lalu diberitahu oleh ibu Nunung, istri pak Sutan Bhatogana. Kami terkejut karena secara tiba-tiba ada 4-7 orang yang menyatakan sebagai penyidik KPK mau menyita mobil Alphard,” ungkap Razman, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/3).
“Tidak jadi (penyidik KPK sita mobil Sutan). Dan saya beri tahu ke Budi, dalam data yang kami punya, sejak 19 juli 2014 itu dia (Budi) sudah tidak lagi sebagai penyidik KPK,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu