Jakarta, Aktual.com – Pihak keluarga korban pesawat Lion Air JT-610 diminta untuk melakukan tes DNA guna mengidentifikasi jenazah korban yang telah ditemukan.
Hal ini dilontarkan oleh Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto dalam konferensi pers di RS Polri, Jakarta Timur, Selasa (30/10).
“Imbauan pada keluarga supaya orang tua atau anak korban supaya segera ke RS untuk pemeriksaan DNA,” ujar Ari Dono.
Pemeriksaan DNA, katanya, diperlukan untuk mempermudah proses identifikasi jenazah korban yang kondisinya ditemukan tidak utuh.
Di tempat yang sama, Kepala RS Polri Kombes Musyafak mengakui jika pihaknya mengalami kendala dalam proses identifikasi korban lantaran banyaknya jenazah korban yang ditemukan tidak utuh.
Sejauh ini, sudah ada 24 kantung jenazah yang tiba di RS Polri. Proses identifikasi ditargetkan selesai dalam kurun waktu 4-5 hari.
Sebelumnya, di hari pertama pencarian tercatat 24 kantong jenazah yang tiba di dermaga JICT dan diberangkatkan ke RS Polri Kramat Jati untuk diidentifikasi oleh tim DVI. Kantong tersebut dibawa dari lokasi menggunakan sejumlah kapal.
Pesawat Lion Air JT 610 jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10) sekitar pukul 06.33 WIB. Pesawat berjenis Boeing 737 MAX 8 berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Bangka-Belitung dengan membawa 189 orang di dalamnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan