Jakarta, Aktual.com – Pihak Lion Air diharapkan tidak mempersulit pengurusan klaim uang asuransi untuk keluarga korban pesawat jatuh JT 610 dengan membuat persyaratan dan aturan administrasi yang njlimet.

Hal ini diungkapkan oleh salah satu keluarga korban dari Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Ida Riyani.

Ida mengaku kesulitan memenuhi permintaan pihak maskapai terkait persyaratan klaim asuransi seperti akta lahir dan dokumen administratif lainnya, karena pengurusan dokumen tersebut membutuhkan waktu dan prosedur yang tidak mudah.

“Saya ini hanya orang kampung, tidak sekolah. Kami semua di sini, mengurus persyaratan yang kami bisa. Akta lahir, misalnya, susah kami dapatkan, dulu lahir dengan dukun, tidak ada itu,” kata Ida di Jakarta, Kamis (8/11).

“Saya minta tidak dipersulit (oleh Lion Air terkait persyaratan administratif), sudah capek fisik, jasmani, capek rohani menjalani ini semua,” sambungnya.

Ia menyebutkan proses untuk mengurus berbagai hak yang sudah seharusnya diterima pihak keluarga korban relatif melelahkan.

“Kami sudah ke sana ke mari, capek kita sudah tiga hari ini. Kami ditelepon (pihak Lion Air) minta ini itu. Kami pun menelepon orang di Bangka, (meminta diurusi persyaratan dokumen), kadang ada (pengurusan) yang salah, kadang (dokumen yang menjadi syarat) sudah tidak ada. Harus telepon sana sini. Susah buat kami, karena kami dari daerah yang jauh,” sebut Ida.

Di tengah syarat berbelit, Ida bersyukur aparat pemerintah di Provinsi Bangka Belitung telah membantu dirinya mempermudah pengurusan dokumen yang menjadi syarat untuk mengklaim haknya sebagai keluarga korban.

“Aparat pemerintahan menolong semua. Surat-surat kami yang salah, mereka yang urus, dan antar (ke Jakarta). Sempat juga salah kirim dokumen, salah tempat, kami pindah hotel di sini sampai tiga kali. Mau menjerit saya itu,” tutur Ida.

Ida Riyani merupakan ibu dan mertua dari pasangan suami istri, Resti Amalia (27) dan Daniel Widjaja yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP JT 610 di Tanjung Pakis, Karawang. Tidak hanya anak dan menantunya, Ida juga kehilangan dua orang cucunya, Radhika Widjaja (4) dan Rafezha Widjaja (1 tahun 9 bulan) dari insiden tersebut.

Di tengah penantiannya hingga hari kesepuluh pencarian dan evakuasi, Ida telah menerima empat orang anggota keluarganya. Ida menerima jenazah anaknya Resti pada Senin, disusul oleh menantunya, Daniel pada Selasa, dan dua cucunya Radhika dan Rafezha pada Rabu malam.

Menurut perwakilan komunikasi perusahaan Lion Air, Ramaditya Handoko, pihaknya telah menyiapkan posko untuk klaim asuransi bagi keluarga korban.

Ramaditya menjelaskan, kelengkapan dokumen yang dibutuhkan untuk proses klaim, diantaranya kartu tanda penduduk seluruh ahli waris, akta kelahiran seluruh ahli waris, akta kelahiran penumpang jika sudah menikah, akta perkawinan orang tua penumpang, akta perkawinan penumpang, kartu keluarga penumpang dan ahli waris, akta kematian penumpang, serta surat keterangan dari ahli waris.

Namun hingga Kamis sore, pihak Lion Air belum dapat dimintai tanggapannya mengenai keluhan keluarga korban terkait persyaratan klaim asuransi yang dinilai cukup berbelit.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan