Banda Aceh, Aktual.co — Keluarga Rizal Fahmi, pemuda asal Desa Ampeh, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, meminta pelaku penculikan putranya membebaskan Rizal.
Pria itu diculik oleh orang tak dikenal pada 4 Februari 2015 lalu. Sedangkan seorang rekannya, Faisal, warga Desa Alue, Kecamatan Tanah Luas, sudah dibebaskan oleh penculik. Informasi yang diterima Aktual.co, Selasa (10/2), Faisal dibebaskan setelah keluarga membayar tebusan pada penculik sebesar Rp70 juta.
“Rizal menelpon saya, dia mengatakan dia dijadikan jaminan oleh pelaku penculikan. Karena, keluarga dari Faisal, teman anak saya yang sudah dibebaskan pelaku baru membayar 70 juta rupiah dari janji 100 juta rupiah,” terang Marlina, ibu kandung Rizal.
Disebutkan, jika keluarga Faisal telah membayar sisa tebusan itu, maka penculik berjanji akan melepaskan Rizal. ”Bahkan, keluarga Faisal pernah mendatangi saya. Meminta bantuan agar membayar 30 juta rupiah lagi untuk penculik. Namun, saya ini orang miskin, tidak punya uang sebanya itu,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi kepada wartawan menyebutkan pihaknya terus memburu pelaku penculikan itu. “Personil Polres Aceh Utara dibantu Brimob Kompi-4 Jeulikat Lhokseumawe terus memburu pelaku penculikan terhadap dua warga Kecamatan Tanah Luas itu,” ujar Kapolres.
Aksi kelompok penculik itu, sambung Kapolres sangat meresahkan masyarakat. Sementara korban yang telah dibebaskan, hingga kini belum dimintai keterangan oleh polisi, karena masih trauma.
Seperti di beritakan sebelumnya Faisal warga Desa Alue dan Rizal Fahmi warga Desa Ampeh Kecamatan Tanah Luas Aceh Utara dilporkan diculik orang tak di kenal pada Rabu dini hari sekitar Pukul 00.30 WIB. Faisal dibebaskan dua hari lalu. Kini, polisi menyebar di sejumlah lokasi di Aceh Utara.
Artikel ini ditulis oleh:














