Jakarta, Aktual.com — Polres Lampung Timur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Muzakir 60 tahun, dan anaknya Abdul Roni 39 tahun yang dibunuh oleh Amrin 50 tahun, tetangganya korban pada 2 Juni 2015. Rekonstruksi digelar di halaman belakang Polres Lampung Timur di Sukadana, Jumat (14/8).
Dalam rekonstruksi tersebut disaksikan oleh keluarga korban dan mendapat pengawalan ketat pihak kepolisian. Rekonstruksi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Wayjepara AKP TB Beny Sandra. Saat rekonstruksi, puluhan tetangga dan keluarga korban sempat emosional dan hampir terjadi kericuhan, tapi dapat diredam oleh pihak kepolisian setempat.
Rekonstruksi tetap dapat dilanjutkan, dan sedikitnya ada 13 adegan digambarkan dengan menghadirkan saksi-saksi kunci dalam rekonstruksi pembunuhan bapak dan anak tersebut. Sebelumnya diberitakan, pembunuhan bapak dan anak oleh tetangga mereka itu, diduga dilatarbelakangi rasa cemburu dan dendam kepada korban (Muzakir), sehingga membuat pelaku Amrin melakukan pembunuhan itu.
Aksi pembunuhan terhadap Muzakir beserta anaknya Abdul Roni terjadi pada Selasa, 2 Juni 2015 bersamaan Hari Waisak, sekitar pukul 12.00 WIB di samping rumah pelaku yang saling berdampingan dengan rumah kedua korban.
Menurut keterangan sejumlah warga, kronologis kejadian itu pelaku dibantu kedua orang anaknya saat menghabisi nyawa kedua korban. Pelaku melakukan aksinya saat kedua korban pulang dari kebun miliknya, dengan menggunakan parang dan sebuah tombak.
Akibatnya, korban Muzakir harus dilarikan ke RS, tapi nyawanya tak tertolong lagi, sedangkan anaknya Abdul Roni meninggal di tempat kejadian. Setelah melakukan aksinya, ketiga pelaku melarikan diri hingga kemudian berhasil ditangkap polisi.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu