Jakarta, Aktual.com – Keluarga meminta agar terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir menjadi tahanan rumah atau dibebaskan, karena usia senja dan sudah sakit-sakitan.
“Keluarga melihat kondisi kesehatan Ustadz Ba’asyir semakin tua, tentu kondisi kesehatan semakin menurun, serangan-serangan bisa terjadi sesaat karena kondisi fisik semakin tua menurun,” ucap putra Ba’asyir, Abdul Rohim Ba’asyir di Jakarta, Sabtu (12/8).
Keluarga berharap pemerintah dapat melihat sisi kemanusiaan dan memberikan kelonggaran agar Ba’asyir dapat menjadi tahanan rumah dan dekat dengan keluarga.
Saat di rumah, Ba’asyir dapat diurus keluarga, sementara saat di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, ia tidak bisa mendapat perawatan yang baik.
“Kami minta jangan fokus kesalahan apa yang dituduhkan dan mengesampingkan sisi kemanusiaan. Semoga bisa didengar penyelenggara negara dan bijaksana melihat kasus mempertimbangkan kondisi Ustadz,” kata Abdul Rohim.
Ada pun Tim Pengacara Muslim yang diwakili oleh Achmad Michdan menuturkan pihaknya telah mengajukan agar Ba’asyir menjalani sisa hukuman pidana di rumah atau dekat dengan keluarga, agar kondisi psikologinya juga tidak terganggu.
Achmad mengatakan selama ini pihaknya juga mengusahakan agar keluarga dapat bertemu langsung dengan Ba’asyir selama di tahanan.
“Selama ini keluarga hanya bisa bicara dengan kaca, tidak bisa bertemu langsung. Hanya kami dan dokter bisa berjabat tangan dan berdialog, sementara keluarga hanya saat hari raya,” kata dia.
Pihaknya akan menyurati Presiden, MA dan Dirjen Pemasyarakatan agar Ba’asyir dapat menghabiskan masa tuanya di tempat yang lebih baik.
“Saya minta rakyat Indonesia mendoakan kesehatan Ustadz Ba’asyir supaya bisa disembuhkan,” ujar Achmad.
Abu Bakar Ba’asyir yang berusia 80 tahun dibawa ke RS Jantung Harapan Kita, Jakarta pada Kamis (10/8) untuk melakukan pemeriksaan karena kakinya bengkak. Dari hasil pemeriksaan, diketahui terdapat masalah di pembuluh darah vena kaki.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: