Melsi berharap, pihak kepolisian bisa menjalankan tugasnya secara professional dan tidak ada yang ditutup-tutupi agar para pelaku utama yang turut serta dalam pengeroyokan tersebut bisa ditangkap.

“Keluarga kami hanya minta keadilan yang seadil-adilnya pada kasus yang menewaskan abang kami ini. Jikalau hal ini terjadi pada keluarga mereka sendiri bagaimana?,” tanyanya.

Adapun tiga pelaku yang sudah ditangkap dan ditahan, yaitu Roni Tarigan, Roni Bangun dan Jeremia Tarigan. Dari pengakuan ketiganya, mereka hanya disuruh.

“Orang itu bilang, AJT diduga yang pertama kali memukul abang kami. Brigadir AS yang diduga mengikat, mencekik dan memukuli. Sampai sekarang dia masih bebas berkeliaran, statusnya cuma saksi,” ujar Melsi.

Artikel ini ditulis oleh: