Medan, Aktual.com – Kinara (4) tidak akan menempati rumah korban pembunuhan sekeluarga yang berada di Jalan Mangaan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Mabar, Kota Medan, melainkan di kediaman neneknya yang berada di Jalan Kayu Putih.
“Hal tersebut dilakukan demi kebaikan dan perkembangan Kinara,” ujar Wagiman (66) kakek Kinara saat ditemui di Mabar, Jumat (21/4).
Kinara, yang masih kecil itu, menurut dia, belum diperbolehkan tinggal di rumah orang tuanya karena dikhawatirkan akan kembali mengingatkan kejadian tersebut.
“Pokoknya Kinara hanya diperbolehkan tinggal di rumah neneknya, selain itu tidak dibenarkan karena takut akan mengalami trauma,” ujar Wagiman.
Ia mengatakan, dilarangnya Kinara menempati rumah peninggalan orang tuanya itu, merupakan hasil musyawarah pihak keluarga yang tidak ingin anak yang masih berumur di bawah lima tahun itu terganggu perkembangan kejiwaannya.
Pihaknya mengupayakan agar Kinara tidak lagi mengingat kejadian tragis yang terjadi pada Mingg (9/4) pagi tersebut.
“Kinara akan dijauhkan dari rumah orang tuanya demi kebaikannya,” ucapnya.
Wagiman menambahkan, saat ini, Kinara masih dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Sumatera Utara, setelah menjalani operasi pada bagian kepala di RSUP H Adam Malik, Medan.
Setelah, tim medis RS Bhayangkara nantinya memperbolehkan Kinara pulang ke rumah, pihaknya langsung membawa ke rumah neneknya.
“Kinara tidak diperbolehkan mendekati rumah orang tuanya itu, dan dia akan didampingi pengasuh dari pihak keluarga,” kata Wagiman.
Sebelumnya, warga Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, dikagetkan dengan ditemukannya lima anggota keluarga tewas pada Minggu (9/4) pagi.
Kelima korban tewas adalah Riyanto (40) dan istrinya Yani (35), dua anaknya Naya (14) dan Gilang Laksono (10) dan mertuanya bernama Marni (50).
Selain itu, puteri bungsu korban bernama Kinara (4) ditemukan kritis dan dibawa untuk menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: