Menurut Suroto, Aan berangkat ke luar negeri menjadi TKW pada 13 September 2013 melalui Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) Falah Rima Hudaity Bersaudara yang beralamat di Jakarta.

Selama bekerja di Uni Emirat Arab, TKW asal Karawang itu tidak hanya bekerja di satu majikan. Aan sempat dua kali berganti majikan.

Tapi setelah dua kali berganti majikan, keberadaan Aan tidak diketahui, sampai akhirnya disampaikan kabar keterlibatan kasus pembunuhan.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara