Jakarta, Aktual.com – Mega proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta ancam perekonomian 1.600 rumah tangga nelayan di Teluk Jakarta. Sebab pengembang ternyata sudah menyekat-nyekat kawasan pantai Teluk Jakarta dan menutup jalur nelayan. Akibatnya mereka kehilangan wilayah tangkapan.
“Nelayan tidak bisa menangkap ikan, ini membunuh kehidupan mayarakat nelayan, nggak bisa nangkap apa-apa. Sudah ditutup disekat-sekat (Teluk Jakarta),” kata Mohammad Tahir yang merupakan ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) DKI, saat mendaftarkan gugatan SK Ijin Pelaksanaan Reklamasi di kantor PTUN, Jakarta Timur, Selasa (15/9).
Tahir membeberkan, di Teluk Jakarta ada 8.000 Kepala Keluarga nelayan asli yang bergantung kehidupannya dengan pencaharian di Teluk Jakarta. “Sisanya ada yang dari Cirebon, Banten, dan Cilacap,” ucap dia.
Lebih lanjut dia menjelaskan, sebenarnya ada banyak permasalahan yang muncul di Teluk Jakarta sejak tahun 2004. Seperi kasus limbah insustri yang dibuang ke Teluk Jakarta dari 13 anak sungai yang bermuara ke teluk.
“Kita nelayan ini dari 2004, limbah industri yang di buang ke Teluk Jakarta, permasalahan itu belum selesai. Nah ini sekarang ada lagi reklamasi. Dengan Ahok keluarkan ijin, sama saja dia mau bunuh kita perlahan,” ucap dia.
Artikel ini ditulis oleh: