Jakarta, Aktual.com – Ketua Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI), Safari Azis mengeluhkan kebijakan teknis yang tidak tepat terhadap komoditas rumput laut Indonesia bisa menjadi ancaman serius terhadap potensi ekspor. Apalagi jika budidaya dan perdagangannya tidak dicermati secara seksama.

Makanya, pihak ARLI sangat menyayangkan jika pemerintah jadi menerapkan kebijakan delisting atau penghapusan rumput laut dalam daftar pangan organik. Karena akan menggerus pasar ekspor rumput laut.

“Hingga saat ini, Indonesia menjadi negara pengekspor rumput laut kering ke beberapa negara seperti China, Filipina dan Chile. Artinya, bila delisting tersebut diberlakukan, maka secara tidak langsung ekspor rumput laut Indonesia akan mengalami kesulitan,” papar Safari di Jakarta, Selasa (20/12).

Berdasarkan data dari ARLI, Indonesia mengekspor rumput laut kering 50% dari kebutuhan dunia dan 80% di antaranya ke China yang kemudian mengekspornya ke Amerika Serikat dan Uni Eropa.

Untuk itu, kata dia, dengan pasar ekspor yang besar dari komoditas rumput laut ini, pihaknya berharap agar pemerintah bisa mencermati permasalahan ini dan menemukan jalan keluarnya.

“Apalagi kemudian ditambah pengenaan pajak keluar dan pelarangan ekspor bahan baku, ini jelas dapat merugikan para petani rumput laut,” cetusnya.

Jika kondisi tersebut dibiarkan, kata dia, petani tidak akan berminat lagi menanam rumput laut. Karena serapan pasar dalam negeri juga minim, padahal produksi rumput laut dalam negeri melimpah dan pasar ekspor masih terbuka lebar.

Menurutnya kebijakan teknis yang tidak mendukung pengembangan rumput laut berlawanan dengan keinginan pemerintah yang sedang giat menggenjot produksi rumput laut. Tahun depan target produksi rumput laut diharapkan mencapai 13 juta ton atau naik dari produksi tahun ini yang mencapai 12 juta ton.

Pakar Rumput Laut Universitas Diponogoro, Widodo F. Ma’ruf menambahkan, rumput laut merupakan komoditas strategis bagi kehidupan masyarakat kepulauan atau pesisir. Sehingga kebijakan yang dikeluarkan harus dengan pendekatan kepentingan para petani agar keberlangsungan komoditas ini bisa terjaga.

“Sehingga isu delisting, pengenaan pajak keluar bahan baku, hingga pelarangan ekspor bahan baku merupakan kebijakan teknis yang bisa menghambat penyerapan rumput laut nasional oleh pasar, di tengah produksinya yang melimpah,” ungkap Widodo.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan