Jakarta, Aktual.com — Manajemen dan karyawan Lion Group mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengadukan nasibnya pasca sanksi pembekuan rute baru PT Lion Mentari Airlines maupun izin ‘groundhandling’ Lion Group selama enam bulan oleh Kementrian Perhubungan.
“Kami datang bersama manajemen dan karyawan yang ingin sampaikan apa yang kami rasakan sebagai bagian dari bangsa ini, bagian transportasi, bagian masyarakat Indonesia,” ujar CEO Lion Group Edward Sirait di hadapan pimpinan dan anggota Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5).
Mewakili manajemen dan karyawan Lion Group, Edward mengeluhkan kebijakan Kemenhub yang dinilai sewenang-wenang dalam mengeluarkan keputusan. Ia menginginkan agar Lion Air tidak dibedakan dengan maskapai lain.
“Kami ingin diperlakukan sama dengan perusahan transportasi lainnya. Kalau ada kekurangan kami, kami ingin seperti yang lain, dibina,” sambungnya.
Edward mengatakan, hal itu yang menjadi alasan mengapa mereka melaporkan Dirjen Kemenhub ke Bareskrim Mabes Polri. Menurutnya, itu untuk membuktikan apakah dalam pengambilan keputusan berdasarkan perundang-undangan atau tidak, bukan untuk melawan putusan Kemenhub.
Untuk itu, Edward berharap agar kedatangannya bersama manajemen dan karyawan Lion Group mendapatkan sedikit pencerahan dari parlemen.
“Keinginan kami datang ke tempat ini, apakah yang kami alami wajar atau ada hal lain. Kami berharap di lembaga terhormat ini bisa diklarifikasi. Kami ingin hak kami sebagai warga negara. Kalau bersalah kami siap dihukum. Kalau ada kekuarangan kami bisa perbaiki,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh: