Jakarta, Aktual.co — Pernyataan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), Ban Ki-Moon yang mengecam hukuman mati bagi terpidana narkoba, dinilai keluar dari tugas dan fungsi sebagai Sekjen PBB. 
Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, Sekjen PBB bukanlah presiden dari negara-negara dunia yang dapat mengeluarkan perintah.
Dia berpendapat, jika Ban Ki-Moon mengkritik sikap Indonesia, maka sebaliknya rakyat Indonesia juga dapat mempertanyakan sikap Ban ketika TKI dihukum mati di Arab Saudi.
“Lalu rakyat Indonesia juga dapat mempertanyakan dimana suara Sekjen PBB ketika baru-baru ini dua orang TKI dihukum mati di Arab Saudi? Dimana pembelaan Sekjen PBB?” ujarnya ketika dihubungi, Senin (27/4).
Hikmahanto menilai sikap Ban Ki Moon menjadi aneh dengan mempermasalahkan hukuman mati di Indonesia karena di negaranya sendiri, Korea Selatan, dikenal hukuman mati.
“Dari pernyataan Ban Ki Moon tidak heran bila Presiden Jokowi menyatakan PBB tidak merefleksikan kepentingan negara-negara Asia dan Afrika. Kepentingan dan suara yang dibawa adalah dari negara-negara di Eropa, Australia dan Amerika. Pantas bila Presiden Jokowi menggugat keuniversalan PBB,” kata dia.
Laporan: Wisnu Jusep

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby