“Hal ini merupakan faktor penunjang untuk mencapai keunggulan kompetitif di berbagai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” papar Hery.

Menurut Hery, tugas PNS adalah melayani masyarakat dan terus meningkatkan kinerja dan produktivitas serta menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.

“Diklat ini merupakan langkah awal untuk menempuh pendidikan kepemimpinan, terutama dalam disiplin, loyalitas, tanggung jawab, dan integritas,” ungkap Hery.

Dengan semangat Reformasi birokrasi, revolusi mental dan inovasi, Hery berharap jajaran Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kemenaker RI mampu untuk terus melayani masyarakat dengan baik.

“PNS harus memiliki kepekaan sosial yang tinggi, tanggap dan memiliki keahlian serta kecerdasan untuk berinovasi dan berkreasi melaksanakan proyek perubahan untuk memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat,” kata Hery.

Hery mengatakan pemerintah mengambil langkah strategis untuk mewujudkan PNS yang berintegritas dan profesional sehingga mampu menyelenggarakan pelayanan publik dan mampu menjalankan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid