Jakarta, Aktual.com – Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Intan Ahmad, meminta kasus kematian mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta diinvestigasi.
“Saya rasa semua harus dilakukan investigasi dengan sebaik-baiknya, pihak kampus sedang melakukan investigasi internal,” ujar Intan di Jakarta, Selasa (24/1).
Dia mengatakan, saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus kekerasan yang menewaskan tiga mahasiswa tersebut.
“Jadi siapapun yang bersalah harus bertanggung jawab,” katanya.
Intan menyatakan kewenangan mengenai panduan di luar kampus diatur oleh rektor masing-masing di tiap perguruan tinggi. Dalam kasus ini, semestinya kegiatan didampingi oleh dosen.
Disampaikan pula bahwa segala bentuk kekerasan baik fisik dan nonfisik dilarang di dunia pendidikan. Karena itu, Kemenristekdikti mengingatkan jika ada yang melanggar hukum harus tetap diproses.
Untuk diketahui, tiga mahasiswa UII meninggal dunia setelah mengikuti pendidikan dasar (diksar) di lereng selatan Gunung Lawu, Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Tiga mahasiswa tersebut yakni Muhammad Fadli (19) dari jurusan Teknik Elektro angkatan 2015, Syaits Asyam (19) dari Teknik Industri, dan Ilham Nurpadmy Listia Adi dari Fakultas Hukum angkatan 2015. (Ant)
Artikel ini ditulis oleh: