Jakarta, Aktual.com – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sudah memeriksa tujuh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terkait kasus dugaan penganiyaan yang menyebabkan tewasnya terduga teroris asal Klaten, Jawa Tengah, Siyono, (10/3) lalu.
“Khusus Densus ada tujuh orang yang saya periksa, termasuk dua anggota yang mengawal dan menyupir,” kata Kepala Divisi Propam Polri Irjen M. Iriawan di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/4).
Tak hanya Densus, Propam Polri juga meminta keterangan dari sejumlah Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) setempat, seperti Kapolsek dan Kapolres.
Dia tak memungkiri ada kesalahan prosedur yang dilakukan anggota Densus 88 saat menjemput Siyono. Misal, anggota melepaskan borgol dan hanya dua orang yang mengawal. “Mereka tidak profesional. Nanti akan ada sidang kode etik dan profesi,” ungkap Iriawan.
Menurut versi polisi, Siyono tewas setelah ditangkap Anggota Densus 88. Dia disebut tewas usai berduel dengan anggota Densus (10/3) lalu. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Charliyan mengungkapkan saat itu dua anggota Densus tengah membawa Siyono mencari senjata api yang diduga disembunyikan di beberapa tempat, termasuk di Klaten.
Dikawal dua anggota Densus, Siyono diantarkan berkeliling dengan mobil ke daerah Tawangsari, Klaten. Awalnya, tutur Anton, korban bersikap kooperatif dan menunjuk sejumlah lokasi tempat disembunyikannya senjata tersebut. Tetapi, ketika petugas membuka penutup mata dan borgol, Siyono malah balik menyerang petugas. Pergumulan tak terhindarkan.
“Anggota yang berada di sebelah kanan membuka penutup mata dan borgol pelaku. Tiba-tiba pelaku langsung memukul anggota. Sehingga terjadi perkelahian,” kata Anton saat memberi keterangan persnya di kompleks Mabes Polri, Jakarta, (14/3) lalu.
Artikel ini ditulis oleh: