Jakarta, Aktual.com – Joko Widodo dan Prabowo Subianto kembali bertarung dalam Pemilihan Presiden 2019. Keduanya telah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat (10/8).
Selain mempersiapkan janji-janji kampanye tentu persiapan logistik menjadi yang utama, lantas berapa harta kekayaan keduanya?.
Dari data yang di akses acch.KPK.go.id pada sabtu (11/8) diketahui Joko Widodo sebagai incumbent mengklaim memiliki harta kekayaan sebesar Rp 30.007.886.057 dan US$ 30 ribu. Harta tersebut dilaporkan kader PDI Perjuangan itu pada 31 Desember 2014 atau setelah dilantik sebagai Presiden ke-7 RI mengantikan Soesilo Bambang Yudhoyono.
Rincian harta Jokowi terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang terdiri dari 24 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Boyolali, Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, dan Jakarta Selatan. Total Tanah dan bangunan milik Jokowi ini senilai Rp 29.453.455.000.
Sementara harta bergerak berupa kendaraan yakni 10 unit mobil dan dua unit motor senilai total Rp 954.500.000. Belasan kendaraan ini terdiri dari dua unit mobil Suzuki, dua unit mobil Isuzu, dua unit mobil Mercedez Benz, satu unit Daihatsu Espass, satu unit mobil Nissan Grand Livina, satu unit mobil Nissan Juke, satu unit Toyota Kijang Innova, satu unit motor Yamaha Vega dan satu unit motor Yamaha Mio.
Dalam laporan ini, Jokowi memiliki satu unit toko meubel dengan nilai sekitar Rp 572 juta. Jokowi juga memiliki harta bergerak berupa logam mulia, benda mulia dan benda bergerak lainnya senilai total Rp 361.350.000. Selain itu, Jokowi memiliki harta berupa foto dan setara kas lainnya senilai Rp 529.032.045 dan US$ 30 ribu. Dalam LHKPN tersebut, Jokowi mengaku tak memiliki piutang, namun memiliki utang sebesar Rp 1.862.891.064
Lantas berapakah harta kekayaan Prabowo Subianto sebagai penantang?
Dari sumber data yang sama, diketahui mantan Danjen Kopassus itu memiliki total kekayaan senilai Rp 1.670.392.580.402 dan US$ 7.503.134. Angka itu merupakan laporan Prabowo ke KPK pada 20 mei 2014.
Rincian harta kekayaan kakak kandung Hashim Djojohadikusumo itu terdiri dari harta tidak bergerak berupa dua bidang tanah dan bangunan di Bogor serta dua bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, dengan nilai total sekitar Rp 105 miliar.
Untuk harta bergerak, Ketua Umum Partai Gerindra ini memiliki tujuh unit mobil dan satu unit motor senilai total Rp 1.432.500.000. Kendaraan milik Prabowo terdiri dari dua unit mobil Land Rover, satu unit mobil Toyota Alphard, satu unit Honda CRV, satu unit mobil Toyota Lexus dan satu unit mobil Mitsubishi Pajero, serta satu unit motor Suzuki.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby