Jakarta, Aktual.com – Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan wakilnya Djarot Saiful Hidayat dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (9/3).
Pelaporan tersebut dilayangkan puluhan ibu-ibu yang tergabung dalam perkumpulan majelis taklim DKI Jakarta bersama Ketua Pengusaha Muda Indonesia Sam Aliano atas kasus dugaan penodaan agama.
Dengan adanya laporan ini, Sam berharap kasus dugaan penghinaan terhadap Alquran oleh terdakwa Ahok dapat menjadi pertimbangan majelis hakim dalam mengambil keputusan.
“Laporan terkait dengan wifi yang menggunakan kata Almaidah dan paswrodnya adalah kafir,” ujar Sam di Gedung KKP, Jalan Medan Merdeka Timur,Jakarta Pusat.
Selain itu, Ahok juga dalam rapat kerja yang didampingi oleh Djarot tertawa saat sang gubernur Ahok bicara terkait surat Al Maidah 51.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby