Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali dilaporkan ke Kepolisian karena telah mengolok-olok Ayat Suci Alquran dengan akan membuat akses Wifi Nama Al Maidah 51 Dengan Password Kafir.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid berharap tambahan aduan tersebut menambah masukan bagi aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi seadil-adilnya bagi pelaku penistaan agama. Apalagi, Ahok semakin terlihat bahwa niat nya memang ingin menghina kita suci umat islam.
“Mudah-mudahan menambah masukan kepada semua pihak yang terlibat dalam sidang pengadilan Ahok, khususunya hakim dan jaksa bahwa Ahok memang berniat dan telah melakukan penistaan Al Quran,” ujar Sodik kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/2).
Menurut Politikus Gerindra ini, hal itu semakin menegaskan bahwa sikap Ahok sebagai gubernur dan calon gubernur memang melawan umat islam.
“Ahok memang punya sikap sendiri yang melawan surat dan ayat Al Maidah,” katanya.
Sebelumnya, di akun media sosial telah tersebar luas video yang berdurasi kurang lebih satu menit yang tengah menampilkan staf Pemprov DKI sedang melangsungkan sebuah rapat.
Pada saat itu, Ahok yang tengah memakai baju Linmas langsung menyinggung tentang surat Al Maidah Ayat 51 yang digunakan sebagai nama akses wifi dengan menggunakan password ‘kafir’.
Perkataan tersebut telah dilontarkan oleh Ahok sambil tertawa dan diikuti pula oleh wakilnya politisi dari PDIP yakni, Djarot Saiful Hidayat.
Nailin In Saroh
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby