Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pihaknya berencana untuk kembali memangkas belanja modal sebesar Rp50 triliun yang direalokasikan untuk penanganan dampak pandemi COVID-19.

“Mungkin dan ini sudah masuk dalam PMK kami jadi kita sudah cadangkan tambahan pemotongan Rp50 triliun bertujuan untuk berjaga-jaga,” katanya dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (6/5).

Sri Mulyani menyatakan cadangan pemotongan Rp50 triliun dilakukan untuk berjaga-jaga baik dari sisi penerimaan dan belanja terutama terkait bantuan sosial (bansos) serta dunia usaha.

Sri Mulyani mengatakan sebelumnya belanja modal telah diturunkan 52 persen dari Rp209 triliun dalam APBN 2020 menjadi Rp158 triliun melalui Perpres No. 54/2020.

Menurutnya, belanja modal Rp158 triliun dalam Perpres No. 54/2020 itu sudah lebih kecil dari 2019 yang sebesar Rp180 triliun dan Rp184 triliun pada 2018.

Tak hanya belanja modal, pemerintah juga telah memangkas belanja barang K/L melalui anggaran perjalanan dinas hingga Rp33,7 triliun dan belanja barangnya lainnya Rp18,2 triliun.

“Tujuan belanja barang termasuk perjalanan dinas hampir semua tidak tersisa. Belanja pemeliharaan juga sudah cukup tipis jadi betul-betul tidak banyak yang bergerak,” katanya.