“Ya, pengisian Sipol memang sudah ditutup semalam. Namun kondisinya juga sama. Hanya beberapa yang pengisiannya agak lengkap, tapi sebagian besar tidak lengkap sama sekali,” ungkap Pramono.
Sebelumnya, KPU mengirim surat pemberitahuan kepada sembilan parpol untuk menyerahkan kembali dokumen persyaratan pada Jumat, 17 November 2017, sebagaimana amanat putusan Bawaslu.
KPU memberi waktu kepada sembilan parpol tersebut untuk menyerahkan kembali dokumen fisik pada Senin, 20 November 2017 hingga pukul 16.00 Wib. Sembilan parpol itu akhirnya mengirimkan dokumen pendaftarannya sesuai dengan waktu yang ditetapkan.
Selain dokumen fisik, KPU juga meminta kepada sembilan parpol untuk tetap menginput dokumen persyaratan ke dalam Sipol dengan tenggat waktu sejak menerima akun hingga Rabu 22 November 2017 pukul 24.00 Wib.
Laporan: Teuku Wildan
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby