Jakarta, Aktual.co — DN (31) dan RI (30), dua terduga teroris yang ditangkap di Bima, NTB Kamis (8/1/2015) kemarin ternyata terlibat jaringan Poso. Hal itu diutarakan oleh Kapolri Jenderal Polisi Sutarman, Jumat (9/1/2015) di Mabes Polri.
“Di Bima kita tangkap dua pelaku, mereka terkait jaringan Poso,” terang Sutarman. Sutarman menuturkan dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa senjata revolver dan 38 butir peluru. Dua terduga teroris diamankan Satreskrim Buser Polres Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (8/1/2015). Saat digeledah, mereka kedapatan membawa senjata api.
Kepala Kepolisian Daerah NTB Brigjen (Pol) Sriyono membenarkan mengenai penangkapan dua orang terduga teroris di Bima. Mereka adalah DN (31) dan RI (30). Keduanya ditangkap saat tengah bersama FJ yang diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Densus 88.
Selain mengamankan dua orang, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis Taurus berisi peluru tajam yang diselipkan di pinggang DN. Sementara FJ berhasil melarikan diri. FJ merupakan terduga teroris yang selama ini dicari-cari. Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap buronan Densus 88 tersebut.