Jakarta, Aktual.co —Format Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015, dikembalikan oleh Kementerian Dalam Negeri. Saat dikonfirmasi Aktual.co, kabar itu dibenarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Kata dia, pihaknya hanya meminta agar Pemprov DKI memperbaiki kembali format APBD yang disodorkan ke Kemendagri agar segera bisa dievaluasi.
“Betul minta diperbaiki saja. Karena Rancangan Peraturan Daerah APBD DKI Jakarta yang telah mendapatkan persetujuan bersama dengan DPRD benar telah diterima tanggal 5 Februari untuk dievaluasi. Namun ternyata setelah dicermati dokumen tidak lengkap,” ujar Tjahjo, kepada Aktual.co, Senin (9/2).
Adapun kekurangan yang ditemui di dokumen APBD DKI 2015, tutur Tjahjo yakni seperti tidak ada ringkasan APBD, dan tidak ada Pembiayaan Belanja Tidak Langsung. “Yang intinya struktur dan format Raperda tidak sesuai dengan PP 58/05 dan PMDN 13/06. Oleh karenanya tentu tidak dapat dievaluasi oleh kementerian dalam negeri,” ujar dia.
Kata politisi PDI-P itu, pemanggilan juga sudah dilakukan kepada Kepala Bappeda DKI dan Kepala BPKD DKI guna memberitahukan kekurangan di format APBD, agar segera disempurnakan.
Tjahjo juga mengakui adanya surat dari DPRD DKI yang mengatakan format APBD yang dilayangkan Pemprov DKI ada cacat prosedur. Namun dia sendiri masih bertanya dengan cacat prosedur yang dimaksud pihak DPRD DKI. Lantaran si APBD sebelum diserahkan ke Kemendagri, tentunya sudah dapat persetujuan DPRD DKI.
Sebelumnya, dari informasi yang dihimpun aktual.co, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan kalau dari penjelasan Kepala Bappeda DKI dan Kepala BPKD DKI, permasalah di APBD DKI ada di penerapan e-Budgeting. Moenek sendiri tak memasalahkan penerapan sistem e-budgeting.
“Tidak ada yang salah dengan sistem (e-budgeting) itu. Improvisasi dimungkinkan kalau memudahkan membacanya. Tapi ini kami tidak bisa membacanya. Dan ini harus sama persis mengikuti PP 58 Tahun 2005 karena itu diatur oleh Undang-undang,” ujar dia, seperti dilansir dari Detik.com, Senin (9/2).
Tadi pagi, ditemui di Balai Kota DKI, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sendiri tetap ngotot e-Budgeting harus tetap berjalan. Dia juga tak percaya dikembalikannya APBD DKI oleh kemendagri lantaran persoalan e-Budgeting, melainkan karena ulah oknum DPRD. Ahok menuding oknum DPRD itu mengirim surat ke Kemendagri dan mengatakan APBD DKI yang diterima Kemendagri adalah cacat prosedur.
“Ini persoalan oknum DPRD ngomong atau kirim surat ke kemendagri bahwa yang dikirim dari kita nggak sah tapi harus dari mereka. Kita mau nggak versinya mereka lagi ditukar-tukar? Nggak fair kan,” ujar dia, di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (9/2).
Artikel ini ditulis oleh:

















