Jakarta, Aktual.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya untuk mengembangkan sistem pembiayaan ke sektor-sektor yang dalam menjalankan bisnisnya dinilai merusak lingkungan.

Menurut Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK, Mulya E Siregar, sistem pembiayaan dalam green credit itu harus mengacu pada tiga pilar. Yaitu, people, planet, profit.

“Meski begitu, pihak lembaga jasa keuangan tak hanya mengejar profit, melainkan harus ada sustainable finance. Ini sesuai dengan SDGs (sustainable development goals),” ujar dia di Jakarta, Selasa (15/11).

Untuk itu, dia berharap lembaga keuangan secara nyata berkontribusi terhadap laju pelestarian keuangan. Makanya faktor analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) perlu diperhatikan.

Dalam konteks itu, OJK pun akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) yang mengatur kewajiban lembaga keuangan seperti perbankan dan juga pasar modal ikut aktif dalam green credit.

“Nanti di dalam aturan tersebut, kita sudah tidak bisa lagi membiayai sebuah sektor usaha hanya melihat hasil investment saja. Nanti POJK-nya dipastikan tahun depan bisa terbit,” jelas dia.

Bahkan, untuk menggenjot kepatuhan lembaga jasa keuangan itu, tak segan-segan pihaknya pun akan memberikan sanksi berat terhadap lembaga jasa keuangan yang tak mau memberikan green credit.

“Kami kita belum secara pasti sanksi seperti apa yang akan kita atur. Karena kan POJK belum ada. Termasuk nanti kita juga akan keluarkan Surat Edaran (SE) ke pihak bank,” jelas Mulya.

Dalam hal ini, OJK akan meniru negara-negara yang sudah sukses menerapkan model green credit, seperti China. Di sana, China Banking Regulatory Commission (CBRC) menerbitkan Green Credit Guidelines pada tahun 2012 yang mencakup pengelolaan risiko lingkungan dan sosial, green lending, dan ‘penghijauan’ operasional bank.

CBRC juga mengeluarkan Green Credit Statistics System and Key Performance indicators pada tahun 2014 yang mewajibkan bank untuk menyerahkan laporan kepada CBRC terkait mekanisme green lending yang diterapkan.

Makanya, menurut Mulya, apa yang dilakukan di China tersebut akan menjadi salah satu contoh bagi Indonesia untuk menerapkan hal serupa. Indonesia juga akan bekerja sama dengan International Finance Corporation (IFC).

“Itulah yang akan dilakukan OJK. Kemudian kegiatan itu semua akan kerja sama dengan IFC, nanti ada pertemuan di Bali dihadiri delegasi 35 negara. Dan rencananya dibuka Bapak Wakil Presiden Jusuf Kalla,” pungkas Mulya.

(Lapoaran: Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka