Badan Reserse dan Kriminal Polri  akan mengirim tim ‎ke sebuah lembaga pemasyarakatan guna menindaklanjuti hasil penangkapan terhadap Reza Alexander Prawiro, cucu bekas Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Radius Prawiro, terkait kasus narkoba. Penjara tersebut diduga kuat menjadi markas jaringan peredaran narkotika.

“Hari ini saya perintahkan untuk pengembangan kasus ini terkait jaringannya di Lapas. Hari ini tim saya berangkatkan ke salah satu lapas untuk mengungkap jaringan ini,” kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/8).

Jenderal bintang tiga yang tenar di sapa Buwas ini masih merahasiakan lokasi lembaga pemasyarakatan yang akan digeledah. Penggeledahan ini bertujuan untuk menggungkap jaringan barang haram yang selama ini sangat sulit ditangani polisi.

Tim yang dikirimkan ke penjara tersebut, lanjut dia, akan dibawa menggunakan pesawat khusus ke lokasi.

“Barusan saya sudah menghadap Kapolri meminta izin untuk menggunakan pesawat khusus, bisa helikopter ke lapas itu. Tim akan melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di sana,” jelas Buwas.

Mantan Kapolda Gorontalo ini menambahkan Reza ditangkap dalam operasi untuk mengungkap jaringan narkotika berskala besar.‎ Dia menyebut bahwa jaringan peredaran barang haram yang dipakai Reza dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan.

“Hari ini sudah kami periksa empat orang yang berkaitan dengan penangkapan itu. ‎Dan hari ini saya perintahkan untuk pengembangan kasus ini terkait jaringannya di lapas,” kata dia.

Diketahui, pada Minggu (2/8) malam, polisi menggeledah sejumlah tempat, di antaranya Hotel Boutique kamar 103. Di sana, polisi menyita sabu, ganja, dan bong atau alat untuk menghisap sabu. Setelah itu, polisi menggeledah rumah Reza di Jalan Taman Darmawangsa, Jakarta Selatan. Di sana, polisi kembali menyita alat cangklong, bong, dan sabu.

Sementara di Apartemen Bellagio Residence Tower A, lantai 22, nomor 6, polisi mengamankan tiga pucuk senjata api dan amunisi, serta bong.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby