ilustrasi mobil listrik

Jakarta, Aktual.com – Kementerian ESDM klaim telah menerima dukungan dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gakindo) untuk Program percepatan pengembangan kendaraan mobil listrik di sektor transportasi.

Menurut keterangan Menteri ESDM, Ignasius Jonan, dukungan dari Gakindo tersebut dinyatakan melalui forum pembahasan Rancangan Peraturan Presiden tentang Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Untuk Transportasi Jalan.

“Pak Kukuh Kumara (Sekretaris Gakindo) nyatakan Gaikindo siap untuk melaksanakan isi dari Peraturan Presiden atau Peraturan Pemerintah yang akan dikeluarkan untuk percepatan kendaraan listrik untuk transportasi,” ujar Jonan kepada Media secara tertulis di Jakarta, Jumat (25/8).

Diketahui Gakindo sudah punya bermacam-macam produk mobil listrik hanya saja belum dikembangkan di Indonesia karena perlu pengkajian harga yang lebih terjangkau.

Saat ini harga mobil listrik masih lebih mahal dibandingkan dengan harga mobil berbahan bakar minyak yakni sekitar 20-30% hal inilah yang menjadi konsen bagi pemerintah untuk menekan biaya produksi.

Sebelumnya Menteri ESDM, Ignasius Jonan berencama untuk mengusulkan kepada Presiden melalu rancangan Peraturan Presiden untuk melarang penjualan kendaraan non listrik pada tahun 2040.

Pewarta : Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs