fintech (istimewa)
fintech (istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng lembaga Australian Securities and Investments Commision (ASIC) untuk bertukar informasi bidang inovasi layanan sektor jasa keuangan, termasuk mengembangkan layanan jasa keuangan berbasis teknologi (financial technology/fintech).

Siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (21/4), menyebutkan penandatanganan kesepakatan kerja sama tersebut dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dan Komisioner ASIC John Price di Kantor ASIC, Melbourne, Australia.

Muliaman berharap kerja sama OJK-ASIC dapat meningkatkan inovasi industri jasa keuangan Indonesia dan mempererat hubungan yang dapat digunakan untuk pengembangan sektor jasa keuangan di kedua negara.

Menurut dia, perkembangan industri layanan jasa keuangan berbasis teknologi tumbuh cepat di dunia, termasuk di Indonesia.

Hingga tahun ini, ada 165 usaha rintisan “fintech” yang beroperasi di Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan