Banda Aceh, Aktual.co — Rektor Universitas Malikussaleh (Unimal) Prof Apridar dan Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh Prof Syahrizal Abbas menandatangani kerjasama, Kamis (26/2) di Aula Sultan Malikussaleh, di kampus utama, Reuleut, Aceh Utara.

Kerjasama tersebut, terkait tiga bidang yakni, pengalaman Tri Dharma Perguruan Tinggi (pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat), pengembangan Syariat Islam kepada masyarakat dan peningkatan kerjasama organisasi dan kelembagaan.

Setelah menandatangani MoU kerjasama, Prof Syahrizal menyampaikan kuliah umum dengan tema developing the new roadmap of shariah implementation in Aceh.  
 
“Kita harap, kerjasama ini bisa berjalan dengan baik. Sehingga, Unimal berkontribusi dalam penguatan syariat Islam di Aceh,” terang Prof Apridar.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unimal, Prof Jamaluddin menyebutkan, bahwa seluruh kerjasama tersebut secara teknis akan dilaksanakan oleh Fakultas Hukum Unimal.

“Misalnya kita akan melakukan sosialisasi produk hukum tentang syariat Islam kepada masyarakat. Turut berkontribusi dalam penyusunan produk hukum terkait syariat Islam seperti rancangan qanun dan lain sebagainya,” kata Prof Jamal.

Ditambahkan ke depannya, pihaknya juga akan menjalin kerjasama untuk penguatan dan pengembangan syariat Islam di Aceh. Sehingga, pelaksanaan syariat Islam secara kaffah benar-benar terwujud di Aceh.

Artikel ini ditulis oleh: