Jakarta, aktual.comĀ – Setelah diterjang isu pungli pada pengurusan sertifikat tanah di jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), kini dikementerian tersebut kembali muncul isu tak sedap terkait dengan penyelenggaraan Rakernas Kementerian ATR/BPN yang salah satu tempat kegiatannya di gelar disebuah hotel berbintang lima di Kawasan Sudirman, Jakarta Pusat.
Seperti informasi yang diperoleh dilapangan, Kementerian yang dikomandani Sofyan Djalil menggelar Rakernas Tahun 2019, yang secara resmi dibuka oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (6/2). Rakernas ini melibatkan 800 peserta yang terdiri dari pejabat tinggi madya, staf khusus Menteri ATR/BPN dan sejumlah pejabat lainnya.
Sejumlah pihak pun mempertanyakan sumber dana rakernas yang digelar di hotel mewah milik Pengusaha Amerika Serikat, mengingat sebagian besar peserta rakernas selama berlangsungnya rakernas yang berakhir Jumat (8/2), menginap di hotel mewah berkapasitas sekitar 290 kamar, dengan sewa permalam Rp4 juta.
Berhembus kabar jika pembiayaan rakernas super mewah tersebut dibiayai oleh salah satu BUMN sebagai imbal jasa atas pengurusan penyertipikatan hak atas tanah, penanganan permasalahan aset tanah dan pengadaan tanah, bahkan penandatanganan sendiri berlangsung beberapa hari sebelum rakernas dan ditempat yang sama penyelenggaraan acara super mewah tersebut.
“Menteri ATR harus menjelaskan sumber dana pembiayaannya. Kalau ada BUMN yang mendanai itu termasuk gratifikasi dan harus diaudit oleh BPK,” cetus Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch Junisab Akbar melalui sambungan elektronik, Kamis (7/2).
Mou sendiri lanjut Junisab bisa dilakukan di kantor, tidak perlu melibatkan banyak orang.
Hal senada datang dari Pengamat Politik Rusmin Effendi yang mengatakan, “Saya kira perlu diusut siapa yang memberikan sponsor,” tegas Rusmin.
“Bisa dianggap gratifikasi dan pelanggaran hukum karena tidak wajar. Apalagi pemberian sertipikat gratis terindikasi korupsi dan bersifat politis,” kata Rusmin.
Oleh karenanya Rusmin menegaskan KPK dan kejaksaan harus mengusut dugaan suap kepada Menteri Sofyan Djalil. Karena kata dia Rakernas seperti sangat tidak lazim dilakukan di hotel bintang lima.
“Patut diduga ada indikasi suap menyuap yang bersifat politis terkait pembagian sertifikat kepada rakyat secara gratis. Apalagi kementerian ini sejak dulu terindikasi pelbagai proyek yang tidak tersentuh aparat penegak hukum. Karena itu, BPK harus melakukan audit investigasi secara menyeluruh,” tegas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin