Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Arab Saudi masih memberlakukan visa progresif haji dan umrah, namun untuk besaran tarif progresifnya dikurangi. Demikian dikutip dari situs Kemenag, kemenag.go.id. Konsul Haji Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI di Jeddah Endang Djumali mengatakan, akan ada pengurangan biaya visa progresif.
“Keputusan terbaru adalah pengurangan nominal visa progresif dari 2.000 riyal menjadi 300 riyal bagi mereka yang mengulangi atau berulang kali umrah,” katanya ditulis (10/9).
Menurutnya untuk visa haji progresif, biayanya menjadi 300 riyal. Dirinya juga mengatakan bahwa kebijakan baru ini lebih meringankan jemaah.
“Jemaah yang dikenakan visa progresif berdasarkan data e-Hajj yang dikeluarkan oleh Arab Saudi,” paparnya.
Seperti diketahui bahwa pemberlakuan visa progresif umrah sudah diterapkan sejak 2016. Dengan adanya kebijakan ini, ada biaya tambahan yang harus dibayar oleh jemaah yang akan berumrah untuk kedua kalinya atau lebih pada tahun yang sama.
Sementara itu, visa progresif haji baru diberlakukan pada 2018 dengan biaya SAR 2.000 atau setara dengan Rp 7,6 juta.
Artikel ini ditulis oleh: