Jakarta, Aktual.com – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) mengawal penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah senilai Rp473 miliar selama Ramadan 1447 Hijriah. Program bantuan sosial keagamaan ini ditargetkan menjangkau sekitar 3 juta fakir miskin di 117 kabupaten dan kota yang menjadi prioritas penanganan kemiskinan ekstrem.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, mengatakan Ramadan merupakan momentum penting untuk memperkuat peran zakat dalam membantu masyarakat yang membutuhkan sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi mustahik.
“Optimalisasi zakat, infak, dan sedekah harus diarahkan pada program yang benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan, sekaligus mendorong mereka untuk berdaya secara ekonomi,” ujar Waryono dalam kegiatan Selasar Hangat: Harmoni Lintas Keyakinan Kolaborasi Joyful Ramadan di Jakarta International Velodrome, Kamis (12/3/2026).
Ia menjelaskan, penguatan tata kelola zakat merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang menempatkan Kemenag sebagai regulator dalam pengelolaan dana sosial keagamaan.
Sebagai regulator, kata dia, Kemenag memastikan pengelolaan zakat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Waryono juga mengungkapkan potensi filantropi Islam di Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Sejak pengelolaan zakat terkoordinasi secara nasional pada 2015, penghimpunan zakat meningkat signifikan hingga mencapai sekitar Rp44 triliun pada 2025.
Menurutnya, peningkatan tersebut mencerminkan semakin tingginya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat serta meningkatnya kesadaran umat dalam menunaikan kewajiban sosial keagamaan.
“Potensi zakat di Indonesia sangat besar. Jika dikelola secara optimal dan terintegrasi, zakat dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat jaring pengaman sosial masyarakat,” katanya.
Program bantuan selama Ramadan tahun ini diprioritaskan untuk wilayah dengan tingkat kemiskinan ekstrem yang masih tinggi melalui kolaborasi antara pemerintah, lembaga amil zakat, serta berbagai pemangku kepentingan.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menekankan pentingnya integrasi data agar program bantuan sosial dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Kita memastikan zakat, infak, dan sedekah bergerak berdasarkan data sosial ekonomi terpadu sehingga penanganan kemiskinan bisa lebih efektif dan tidak tumpang tindih dengan program bantuan lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Shodiq Mujahid, menilai kolaborasi lintas lembaga menjadi faktor penting dalam memaksimalkan dampak program filantropi.
Menurutnya, pengelolaan zakat saat ini semakin diarahkan untuk mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat sehingga mustahik tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga dapat bertransformasi menjadi muzaki di masa mendatang.
Dengan sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat, penyaluran dana sosial keagamaan selama Ramadan diharapkan dapat memberikan dampak nyata dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi













