Tenda Jamaah Haji Indonesia

Jakarta, Aktual.com – Kementerian Agama mulai tahun ini akan memberi tanda warna pada koper dan paspor jamaah haji untuk memudahkan identifikasi kepemilikan.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nizar Ali dalam rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan haji di Jeddah, Arab Saudi, Kamis (7/6) waktu setempat, mengatakan hal itu merupakan inovasi untuk meningkatkan pelayanan ibadah haji.

“Setiap rombongan jemaah dalam satu kloter akan menggunakan tanda warna yang berbeda,” kata Nizar dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat (8/6).

Menurut dia, pemberian tanda warna memudahkan identifikasi, baik bagi jamaah, ketua regu dan ketua rombongan maupun bagi petugas kloter dan petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

Tanda warna itu, kata dia, akan ditempel pada paspor dan tas koper setiap jemaah.

“Tanda warna di koper akan memudahkan dan mempercepat distribusi koper sesuai kelompok rombongan hingga lokasi sektor pemondokan dan nomor hotel. Koper ini nanti sudah dilabeli sejak di kabupaten masing-masing,” kata dia.

Jamaah haji Indonesia reguler tahun ini berjumlah 204 ribu orang. Selama di Makkah, mereka akan ditempatkan dalam 11 sektor yang tersebar di tujuh wilayah, yaitu Syisyah, Raudhah, Mahbas Jin, Aziziah, Rei Bakhsy, Misfalah dan Jarwal.

Berikut ini tanda warna yang akan digunakan dalam paspor dan tas koper jamaah.

1. Sektor satu, wilayah Syisyah, warna hijau.
2. Sektor dua, wilayah Syisyah, warna abu abu.
3. Sektor tiga, wilayah Raudhah dan Syisyah, warna ungu.
4. Sektor empat, wilayah Raudhah, warna pink.
5. Sektor lima, wilayah Mahbas Jin dan Aziziah, warna putih.
6. Sektor enam, wilayah Mahbas Jin, warna kuning.
7. Sektor tujuh, wilayah Aziziah, warna merah.
8. Sektor delapan, wilayah Rei Bakhsy, warna biru muda.
9. Sektor sembilan, wilayah Misfalah, warna biru tua.
10. Sektor sepuluh, wilayah Misfalah, warna coklat.
11. Sektor sebelas, wilayah Jarwal, warna hitam.

Artikel ini ditulis oleh: