Jakarta, Aktual.com – Kementerian Agama membuka pendaftaran pengajuan bantuan kepada lembaga mitra dan lembaga profesi pendidikan Islam atau organisasi pendidikan Islam yang diselenggarakan melalui mekanisme seleksi proposal program.

“Sebagai upaya peningkatan kompetensi GTK Madrasah Tahun 2022, kami berikan bantuan kepada Lembaga Mitra, Lembaga Profesi Pendidikan Islam/ Organisasi Pendidikan Islam,” ujar Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama Muhammad Zain di Jakarta, Jumat (29/9).

Zain mengatakan peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan madrasah tidak hanya bisa dilakukan Kementerian Agama saja.

Upaya ini harus dilakukan secara sinergis dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan Islam, organisasi profesi pendidikan Islam, hingga organisasi kemasyarakatan Islam.

Menurutnya, keterlibatan lembaga-lembaga tersebut sangat penting dan berperan strategis dalam memajukan mutu pendidikan di madrasah.

Bantuan yang akan diberikan, kata dia, berupa pembiayaan seluruh atau sebagian komponen anggaran untuk fasilitasi dan dukungan kebutuhan operasional dalam pelaksanaan kegiatan pengembangan mutu madrasah.

“Juga bagi keperluan menstimulasi dukungan dan partisipasi masyarakat,” kata Zain.

Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha Dit. GTK Madrasah Kemenag Ajang Pradita mengatakan pendaftaran pengajuan proposal bantuan dibuka hingga 21 Oktober 2022.

Ia mendorong lembaga mitra, lembaga profesi pendidikan Islam/organisasi pendidikan Islam agar segera mengajukan proposal bantuan dalam upaya peningkatan mutu madrasah.

“Bantuan tersebut agar dipergunakan sebaik-baiknya sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan, dan dipergunakan untuk meningkatkan kompetensi guru madrasah,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
As'ad Syamsul Abidin