Jakarta, aktual.com – Kementerian Agama (Kemenag) RI kembali membuka seleksi bagi imam masjid asal Indonesia untuk ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA) untuk tahun pemberangkatan 2022.
“Pendaftaran dibuka dari 25 April hingga 7 Mei 2022. Kita akan menjaring lebih banyak calon imam dari seluruh Indonesia,” kata Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin melalui keterangan pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (23/4).
Kamaruddin mengatakan pada 2021 telah lolos seleksi 50 imam, dan 30 orang di antaranya telah diberangkatkan untuk bertugas di UEA. Sedangkan 20 imam berikutnya akan diberangkatkan setelah Idul Fitri 1443 H ke beberapa negara bagian UEA.
“Tahun 2022 ini ditargetkan akan terseleksi 150 orang imam untuk ditugaskan menjadi duta Indonesia sebagai imam di masjid-masjid di UEA,” katanya.
Kamaruddin mengatakan pengiriman imam masjid ke Uni Emirat Arab merupakan bagian strategis dari kerja sama bilateral antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Uni Emirat Arab. Para imam masjid juga mengemban tanggung jawab menjadi duta Indonesia.
“Program ini ikut berkontribusi pada peningkatan kerja sama bilateral kedua negara, termasuk meningkatkan citra Indonesia di mata masyarakat UEA,” katanya.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib, mengatakan imam masjid asal Indonesia diminati lantaran berpaham ahlus sunnah wal jamaah sebagai nilai tambah, selain kemampuan dalam membaca Al-Qur’an.
“Indonesia ini memiliki jumlah umat Islam terbesar di dunia. Indonesia memiliki banyak lembaga pendidikan Islam. Umat Islamnya moderat, berperilaku mulia, pahamnya ahlus sunnah wal jamaah dan cara pikirnya wasatiah (moderat),” katanya.
Adib mengatakan karakter itu merupakan bagian penting dalam ajaran Islam sebagai pembawa kasih sayang bagi semesta alam.
Seleksi imam masjid dilakukan secara daring dan luring melalui pendaftaran secara online. Setelah berkas administrasi calon peserta masuk, Kemenag akan memverifikasi dan memberikan pengumuman peserta yang berhak mengikuti tes seleksi pada 9 Mei 2022.
“Sementara untuk waktu seleksinya kita tetapkan selama tiga hari melalui daring, yaitu pada 10 hingga 12 Mei 2022. Hasilnya diumumkan secara daring pada 13 Mei 2022,” katanya.
Bagi yang lulus seleksi administrasi, kata Adib, harus mengikuti seleksi wawancara pada 15 Mei 2022 yang digelar secara luring.
Syarat dan ketentuan peserta seleksi di antaranya hafal Al-Quran 30 juz, sehat jasmani dan rohani, menguasai ilmu tajwid (teori dan praktik), dapat berkomunikasi dalam Bahasa Arab, memahami hukum fikih, memiliki suara yang fasih dan merdu, tidak bergabung dalam partai politik, memiliki keterampilan retorika dakwah dan berkhutbah, berakhlak mulia, berfaham ahlus sunnah wal jamaah dengan manhaj wasathiyah dan usia minimal 25 tahun atau sudah menikah.
Calon imam yang memenuhi syarat bisa mengikuti seleksi dengan mendaftar di http://bimasislam.kemenag.go.id pada menu Seleksi Imam Masjid dengan melampirkan file KTP, KK, ijazah terakhir, sertifikat/keterangan hafal 30 juz dari lembaga pendidikan atau organisasi tahfidz serta rekomendasi dari lembaga pendidikan Islam atau ormas Islam.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Rizky Zulkarnain