Sejumlah perempuan memakai Niqab (penutup kepala muslimah yg dilengkapi dgn cadar) saat menggelar aksi dikawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (10/9/2017). Mereka menolak segala bentuk diskriminasi terhadap wanita yang memakai niqab. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan dosen dan mahasiswa bercadar yang belakangan menjadi polemik sejatinya adalah bagian dari perguruan tinggi dan masyarakat.

“Mereka mahasiswa dan dosen itu adalah bagian dari kita,” kata Kamaruddin di Jakarta, Rabu (14/3), menanggapi soal pelarangan cadar mahasiswi di UIN Yogyakarta dan pemberian sanksi dosen bercadar di IAIN Kota Bukittinggi.

Terkait cadar di sivitas akademika, Kamaruddin mengatakan jika itu mengganggu harus ditinjau seberapa mengganggu penutup muka tersebut. Dia mengimbau otoritas kampus untuk bijak dan selalu mengedepankan dialog terkait pelarangan cadar.

“Harus ‘ditreat’ secara spesifik harus searif mungkin, seikhlas mungkin karena mereka adalah ‘stakeholder’ kita. Sehingga bersama-sama kita lakukan pendekatan persuasif, komunikasi dan diskusi,” kata dia.

Menurut dia, harus ada pendekatan yang baik dalam memandang persoalan cadar. Penggunaan cadar bisa dikategorikan sebagai bentuk motivasi dan ekspresi keagamaan. Jika seperti itu tentu harus menjadi pertimbangan khusus para pemimpin perguruan tinggi untuk mempertimbangkannya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid