Jakarta, AKtual.com – Pejabat Kementerian Agama, Akhmad Jauhari mengatakan jamaah Indonesia sudah bisa mencetak visa secara mandiri pada tahun ini.
“Visa haji yang mereka cetak akan tetap dianggap dokumen resmi jika terverifikasi di sistem Kementerian Luar Negeri Arab Saudi,” kata Jauhari yang merupakan kepala seksi Pemvisaan Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Direktorat Jenderal Penyelengara Haji dan Umrah Kementerian Agama di Jakarta, Rabu (4/7).
Dia mengatakan, visa tersebut bisa dicetak sendiri menggunakan kertas biasa. Syaratnya visa harus sudah disetujui otoritas Arab Saudi.
Jika visa haji disetujui, kata dia, maka jamaah bisa mengakses dokumen digital visa mereka dan mencetaknya dengan memeriksanya lewat laman http://visa.mofa.gov.sa.
Melalui laman tersebut, lanjut dia, jamaah juga dapat mengetahui status pengurusan visa apakah sudah disetujui atau belum dengan memasukkan nomor paspor atau nama depannya.
“Dicetak berapapun itu dianggap visa resmi karena yang diperiksa bukan fisik, tetapi catatan data di sistem komputer,” kata dia.
Menurut dia, kemudahan mencetak visa sendiri itu akan membantu jamaah mengetahui kepastian visa haji.
Dengan mencetak sendiri, kata dia, jamaah tidak perlu khawatir kehilangan lembar visa karena bisa digandakan dengan mudah lewat proses cetak sendiri.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: