Palembang, Aktual.com – Jamaah sebagai pendamping bagi calon haji lanjut usia atau minimal berumur 75 tahun menjadi prioritas berangkat untuk menunaikan rukun Islam kelima pada 2019 ini.

“Pemerintah akan memprioritaskan bagi jamaah calon haji yang berumur 75 tahun ke atas didampingi keluarga dalam beribadah di Arab Saudi tersebut,” kata Kasubag Informasi dan Humas Kanwil Kementerian Agama Sumatera Selatan Saefudin Latief di Palembang, Sabtu (6/4).

Namun, lanjut dia, jamaah haji sebagai pendamping lansia tersebut telah melunasi di tahap kesatu terdaftar sebelum 1 Januari 2017.

Oleh karena itu, pemerintah mengutamakan berangkat pada 2019 ini sebagai pendamping jamaah calon haji lansia.

Bahkan, Kementerian Agama telah menyiapkan pelunasan tahap kedua untuk berangkat ke tanah suci bagi jamaah sebagai pendamping tersebut.

Itu salah satu yang menjadi pembayaran untuk pelunasan tahap kedua BPIH tersebut, ujar dia.

Selain itu pelunasan tahap kedua diutamakan bagi jamaah haji penggabungan suami, isteri dan anak kandung termasuk orang tua terpisah yang menjadi prioritas berangkat tahun ini.

Artikel ini ditulis oleh: