Lebak, Aktual.com – Kementerian Agama Kabupaten Lebak mendukung para santri kembali belajar di pondok pesantren pada normal baru di tengah pandemi COVID-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Kami mengapresiasi lingkungan pesantren di daerah ini masuk zona hijau dan tidak ditemukan santri maupun pengelola positif terjangkit COVID-19. Karena itu, kami mendukung pesantren kembali belajar,” kata Kepala Seksi Pondok Pesantren Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Ajrum Firdaus di Lebak, Jumat (12/6).

Persyaratan lingkungan pesantren pada normal baru yang akan kembali memberlakukan proses pembelajaran, katanya, tentu harus memperhatikan protokol kesehatan.

Ia menilai penerapan protokol kesehatan sebagai efektif untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona jenis baru itu.

Keunggulan pesantren, katanya, cukup berbeda dengan lembaga pendidikan umum. Kegiatan di pesantren lebih disiplin di mana para santri taat terhadap aturan sebagai ciri karakter pendidikan berbasis agama Islam itu.

Saat ini, jumlah lembaga pendidikan pesantren di Kabupaten Lebak tercatat 1.700 unit, baik dikelola secara modern maupun tradisional.

Ia mendukung normal baru tersebut diterapkan dalam lembaga pendidikan pesantren agar proses pembelajaran para santri bisa kembali berjalan.

Namun, katanya, pengelola pesantren dan keadaan lingkungannya harus menjamin protokol kesehatan diterapkan secara ketat.

Dalam penerapan protokol kesehatan itu, kata dia, di lingkungan pesantren, para santri wajib menggunakan masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan memakai sabun.

Selain itu, mereka menjaga lingkungan pesantren bebas dari virus melalui penyemprotan cairan disinfektan dan menjaga kebersihan.

“Kami menerima laporan lembaga pesantren salafi yang dikelola secara tradisional di antaranya sudah melaksanakan pembelajaran dengan memperhatikan protokol kesehatan,” katanya.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah mengatakan untuk mengendalikan pandemi COVID-19 harus menerapkan protokol kesehatan.

Apabila masyarakat itu tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan, katanya, dipastikan jumlah kasus pasien COVID-19 bertambah.

 

Antara

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: As'ad Syamsul Abidin