Jamaah calon haji melambaikan tangannya saat menuju ke pesawat di Bandara

Jakarta, aktual.com – Kementerian Agama (Kemenag) akan memasukkan materi tambahan dalam pelaksanaan manasik haji 2024. Prospektif jemaah diharapkan untuk menjalani latihan fisik sebelum mengikuti simulasi ibadah haji.

Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Bina Haji Arsad Hidayat. Ia menyatakan bahwa kesiapan fisik menjadi aspek yang sangat krusial dalam menjalani ibadah haji, oleh karena itu, latihan fisik perlu diselenggarakan untuk meningkatkan kebugaran tubuh mereka.

“Orientasi manasik kita selama ini lebih ke bacaan dan hafalan doa. Kita coba perkenalkan manasik juga latihan fisik. Sebelum bermanasik, jemaah diminta jalan kaki dulu,” ungkap Arsad Hidayat di Jakarta, Rabu (1/11).

“Haji adalah ibadah fisik, bukan ibadah bacaan (semata),” lanjutnya.

Perhatian terhadap kesehatan jemaah menjadi fokus utama Kementerian Agama dalam menyiapkan pelaksanaan ibadah haji pada tahun 1445 H/2024 M. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah menyelenggarakan sebuah forum diskusi khusus untuk membahas persyaratan istitha’ah kesehatan jemaah haji.

Forum diskusi ini, yang dikenal dengan sebutan Mudzakarah Perhajian, menghasilkan sembilan rekomendasi yang difokuskan pada peningkatan persyaratan istitha’ah kesehatan jemaah haji. Salah satu rekomendasi yang diajukan adalah agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengadopsi panduan istitha’ah kesehatan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 mengenai Istitha’ah Kesehatan Jemaah Haji atau revisinya.

Diharapkan pula bahwa Kemenkes dapat melakukan pemeriksaan yang mencakup berbagai aspek kesehatan, termasuk kesehatan mental, kognitif, dan kemampuan dalam aktivitas sehari-hari (ADL).

“Kementerian Kesehatan juga direkomendasikan menyempurnakan aplikasi Siskohatkes untuk penetapan istitha’ah kesehatan Jemaah Haji,” jelas Arsad.

Sebagaimana diketahui, istitha’ah kesehatan akan menjadi perhatian bersama dari pemerintah, calon jemaah haji, dan masyarakat. Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan akan secara bertahap menyediakan pendidikan dan informasi mengenai istitha’ah kesehatan haji kepada calon jemaah haji melalui program penyuluhan kesehatan dan panduan manasik haji, serta melibatkan partisipasi masyarakat/KBIHU dan Organisasi Masyarakat Islam.

Selain itu, Kementerian Agama di tingkat Kabupaten/Kota diminta untuk membentuk tim gabungan yang terdiri dari perwakilan Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, serta pihak-pihak terkait lainnya. Tim ini akan memiliki tugas untuk memberikan pendidikan dan pemahaman kepada calon jemaah haji mengenai istitha’ah kesehatan, baik kepada mereka yang memenuhi persyaratan maupun yang tidak memenuhi persyaratan.

“Materi istitha’ah kesehatan dan fikih haji lansia juga akan dimasukkan dalam buku panduan bimbingan manasik haji Kementerian Agama. Sehingga, jemaah haji bisa mendapatkan pemahaman lebih komprehensif,” tukas Arsad.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain