Jakarta, Aktual.com – Kementerian Agama (Kemenag) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau pelayanan ibadah haji, Kantor Urusan Agama (KUA) dan layanan pendidikan agama.
Diakui Inspektur Jenderal Kemenag, M. Jasin usai bertemu pimpinan KPK, tiga aspek itu perlu dipantau lantaran terindikasi korupsi.
“Kalau di Kemenag, layanan penyelenggara ibadah haji yang kita usulkan, kemudian layanan Kantor Urusan Agama (KUA), karena KUA kan masih ada korupsinya, jadi perlu disurvei,” ujar Jasin, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/8).
Kata Jasin, pihaknya memang menaruh perhatian khusus terhadap 3 aspek itu. Sebab, tak sedikit laporan yang mengeluhkan buruknya pelayanan dari pihak Kemenag.
“Hal ini dilakukan dalam rangka untuk kerja sama di bidang perbaikan layanan publik melalui survei integritas di sektor publik,” kata Jasin.
Menurut mantan komisioner KPK ini, survei integritas sektor publik dilakukan dalam rangka memberikan penilaian terhadap integritas layanan yang diberikan oleh lembaga pemerintah kepada masyarakat.
Survei itu sendiri sebetulnya telah dilakukan sejak 2007, secara berkala dan digunakan sebagai landasan perbaikan integritas dan antikorupsi di sektor layanan publik.
Laporan: M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby