Jakarta, Aktual.com – Kasubdit Pendaftaran Haji Kementerian Agama Noer Aliya Fitra (Nafit) mengatakan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1439 Hijriyah/ 2018 Masehi akan dibuka dalam dua tahap dimulai awal April.
“Berbeda dengan tahun lalu, pelunasan tahap pertama dikhususkan bagi jamaah yang masuk dalam kuota haji tahun ini yang belum pernah berhaji dan telah berusia 18 tahun atau sudah menikah,” katanya, Jumat (30/3).
Sedangkan untuk pelunasan jamaah yang masuk dalam status cadangan baru dibuka pada tahap kedua, kata dia. Nafit mengatakan perubahan skema itu disebabkan adanya masukan dari daerah tentang terjadinya kesalahpahaman jamaah dengan status cadangan.
“Tahun lalu, jamaah cadangan melunasi BPIH pada tahap pertama sehingga beranggapan mendapat prioritas dan bisa langsung berangkat, layaknya jamaah yang bukan status cadangan,” kata dia.
Maka dari itu, Nafit mengatakan jamaah cadangan tahun ini akan diberikan kesempatan melakukan pelunasan BPIH pada tahap kedua.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid