Jakarta, Aktual.com – Kementerian Agama merilis buku pedoman penguatan moderasi beragama yang menjadi panduan untuk lembaga pendidikan baik itu di madrasah, sekolah, maupun perguruan tinggi dalam menerapkan nilai-nilai keagamaan yang moderat.
“Alhamdulillah, penyiapan pedoman penguatan moderasi beragama di lembaga pendidikan sudah selesai. Hari ini kita rilis bersama agar bisa dijadikan panduan baik di madrasah, sekolah, maupun perguruan tinggi,” ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas saat membuka peluncuran buku penguatan moderasi beragama yang diikuti secara virtual dari Jakarta, Rabu (22/9).
Menag mengatakan penguatan moderasi beragama menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama. Peta jalan peneguhan pun disusun yang di dalamnya termuat penguatan moderasi beragama melalui lembaga pendidikan.
Ada empat pedoman yang dirilis yakni buku saku moderasi beragama bagi guru, buku modul pelatihan penguatan wawasan moderasi bagi guru, pedoman mengintegrasikan moderasi pada mata pelajaran agama, dan buku pegangan siswa.
Peluncuran empat buku ini dikemas dalam gerakan, “Aksi Moderasi Beragama: Menyemai Nilai-nilai Moderasi Beragama dalam Kebhinekaan”.
Yaqut menilai institusi pendidikan menjadi salah satu ruang strategis dalam menyemai penguatan moderasi beragama. Apalagi jumlah pendidik dan peserta didik pada semua jenjang secara nasional mencapai 61,3 juta.
Dari jumlah itu, kata dia, sebanyak 51 juta adalah peserta didik pada jenjang dasar dan menengah, dan 7,3 juta adalah mahasiswa. Sementara jumlah guru mencapai 2,6 juta dan dosen 308 ribu orang.
“Jumlah ini adalah 22,6 persen dari total populasi di Indonesia,” kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Rohmat Mulyana mengatakan pada tahap awal implementasi penguatan moderasi beragama akan dilakukan dengan menunjuk sekolah atau madrasah sebagai laboratorium moderasi beragama.
“Ada sejumlah madrasah dan sekolah di Provinsi NTT, NTB, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Jawa Barat dan Banten yang ditetapkan sebagai proyek percontohan atau pilot project implementasi penguatan moderasi beragama,” kata Rohmat.
Kementerian Agama juga telah menyiapkan portal buku elektronik pendidikan agama yang memfasilitasi visi penguatan moderasi beragama. Buku elektronik ini bisa diakses melalui http://cendikia.kemenag.go.id.
Artikel ini ditulis oleh:
As'ad Syamsul Abidin