Makassar, Aktual.com – Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan menerapkan absensi berbasis android dan IOS yang didukung GPS Map Camera untuk mendukung aktivitas kerja menghadapi normal baru.

Kakanwil Kemenag Sulsel H Anwar Abubakar di Makassar, Kamis, mengatakan penerapan absensi tersebut menindak lanjuti Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 16 tahun 2020 dan Surat Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 800/4042/B tentang penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkup Kanwil Kemenag Sulsel.

Menurut dia, pemberlakuan sistem kerja baru di masa normal baru tentunya akan berdampak pada terjadinya penumpukan kembali pegawai di Kanwil Kemenag Sulsel yang berjumlah sekitar 250 orang.

Untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran COVID-19 itu, maka ditekankan kepada semua pegawai untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Sementara penggunaan absensi finger print (chek clock) untuk sementara waktu tidak digunakan dan digantikan dengan absensi mobile berbasis android dan IOS yang didukung GPS Map Camera.

Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut Anwar, pihaknya sudah menyosialisasikan penggunaan absensi mobile yang dirancang oleh Pelaksana pada Bidang Pendidikan Madrasah, Ilhamsyah Kasim dengan menghadirkan tiga orang perwakilan dari setiap satuan Kerja di Kanwil Kemenag Sulsel.

“Kita harus berhati-hati menggunakan absensi ‘chek clock’ dengan sidik jadi, jadi kita menggantikannya dengan absensi melalui android,” katanya.

Jika memang sudah efektif dan final, lanjut Faturrahman, maka abesensi mobile berbasis android dan IOS ini akan mulai diterapkan pada hari Senin 13 Juli 2020.

Penerapan absensi berbasis android dan IOS ini, rencananya mulai diterapkan pada Senin (13/7). Menanggapi sistem absensi tersebut, salah seorang pegawai Kanwil Kemenag Sulsel, Sudirman mengatakan, absensi itu risikonya lebih kecil tertular virus corona jenis baru itu dibandingkan harus menggunakan sistem absensi dengan sidik jari.(Antara)